Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mata-mata Polisi Terbang di Langit Cibubur, Buru Pengendara yang Lakukan 10 Hal Ini

Ferdian - Minggu, 11 Januari 2026 | 17:00 WIB
Ilustrasi tilang elektronik drone
tribratanews.jateng.polri.go.id
Ilustrasi tilang elektronik drone

Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan

Tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi kendaraan roda empat

Berkendara sambil menggunakan gawai (gadget)

Melanggar batas kecepatan

Menggunakan pelat nomor palsu atau tidak menggunakan pelat nomor

Berkendara melawan arus

Menerobos atau melanggar lampu merah

Tidak menggunakan helm saat berkendara

Berboncengan lebih dari dua orang pada motor

Tidak menyalakan lampu kendaraan, baik pada malam hari maupun siang hari bagi motor

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa