Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan
Tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi kendaraan roda empat
Berkendara sambil menggunakan gawai (gadget)
Melanggar batas kecepatan
Menggunakan pelat nomor palsu atau tidak menggunakan pelat nomor
Berkendara melawan arus
Menerobos atau melanggar lampu merah
Tidak menggunakan helm saat berkendara
Berboncengan lebih dari dua orang pada motor
Tidak menyalakan lampu kendaraan, baik pada malam hari maupun siang hari bagi motor
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR