Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gelisah Tilang Elektronik Salah Alamat, Pejabat Polda Metro Jaya Bilang Begini

Irsyaad W - Sabtu, 11 Oktober 2025 | 14:35 WIB
Ramai di jakarta pelat nomor ditutup kertas sampai lakban demi hindari tilang elektronik
Kolase kompas.com
Ramai di jakarta pelat nomor ditutup kertas sampai lakban demi hindari tilang elektronik

GridOto.com -Tilang elektronik salah alamat masih menghantui sebagian warga.

Tentu hal ini membuat gelisah pemilik kendaraan yang tidak melakukan pelanggaran, namun mendapat surat tilang elekronik.

Terkait keluhan itu, salah satu pejabat Polda Metro Jaya, yakni Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani menjelaskan.

Ia mengatakan, tilang ETLE salah sasaran mungkin terjadi karena pelat nomor kendaraan warga digandakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Kalau ada pemilik kendaraan yang tidak merasa melanggar, bisa jadi nomor polisinya digandakan dan digunakan orang lain untuk melakukan pelanggaran," ujar Ojo saat dihubungi, (10/10/25) mengutip Kompas.com.

Namun, Ojo memastikan pihaknya telah meningkatkan sistem ETLE.

Dia mengeklaim sistem tilang elektronik itu kini lebih akurat.

Baca Juga: Trik Sanggah Tilang Elektronik Salah Sasaran, Sertakan Bukti Ini Dijamin Lolos

"Diberlakukan validasi oleh tim validasi terhadap setiap pelanggaran yang berhasil ditangkap oleh kamera ETLE," ucap dia.

Ojo menambahkan, warga bisa mengajukan bantahan apabila terkena tilang ETLE salah alamat.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pengendara motor di Jakarta Barat menutup pelat motor mereka karena merasa dipersulit akibat sering kali kena tilang ETLE salah sasaran.

"Udah susah sih, nyari uang susah tapi masih dicari kesalahannya terus," ucap Andri saat ditemui di sekitar Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta barat.

Senada, Rohman (bukan nama sebenarnya), seorang pengendara ojek online di sekitar Puri, Jakarta Barat, mengaku menutup pelat nomor belakangnya dengan stiker karena pernah kena tilang elektronik meski tidak melanggar aturan lalu lintas.

"Enggak melanggar peraturan tapi kena (tilang elektronik). Kenapa kita jadi kena, tau-tau disuruh bayar," ujar Rohman.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa