Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sistem Satu Arah Berlaku di Jalan Salemba Tengah, Ini Rute Alternatif Untuk ke Sana-sini

Irsyaad W - Selasa, 6 Januari 2026 | 09:00 WIB
Pengumuman uji coba sistem satu arah di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat mulai 6-20 Januari 2026
Dok. Dishub DKI
Pengumuman uji coba sistem satu arah di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat mulai 6-20 Januari 2026

Sementara itu, kendaraan dari arah Jalan Pramuka Jati dan Jalan Percetakan Negara yang hendak menuju Jalan Salemba Raya tidak dapat lagi melintas langsung melalui Jalan Salemba Tengah.

Pengguna jalan harus memutar melalui Jalan Paseban Raya sebagai jalur alternatif.

Dengan diberlakukannya sistem satu arah ini, Dishub DKI Jakarta juga menyiapkan sejumlah ruas jalan sekitar sebagai jalur pengurai.

Jalan Paseban Raya menjadi salah satu rute utama yang diarahkan untuk menampung arus kendaraan dari arah Pramuka Jati dan Percetakan Negara menuju Salemba Raya.

Pengendara diimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan dan memperhitungkan waktu tempuh, khususnya pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.

Baca Juga: Catat Ubahan-nya, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Barat Sampai Tahun 2027

Berikut sejumlah alternatif jalan yang bisa dimanfaatkan untuk ke sana-sini:

1. Via Jalan Paseban Raya

Bagi pengendara dari arah Jalan Pramuka Jati atau Jalan Percetakan Negara yang ingin menuju Salemba Raya, rute utama yang disarankan adalah melalui Jalan Paseban Raya.

2. Via Jalan Kramat Raya

Pengguna jalan juga dapat memilih memutar melalui Jalan Kramat Raya, terutama bagi kendaraan yang hendak menuju kawasan Senen, Kwitang, atau Cikini.

3. Via Jalan Matraman Raya

Bagi kendaraan dari arah timur Jakarta, Jalan Matraman Raya bisa dimanfaatkan sebagai jalur pengurai menuju Salemba atau Cikini tanpa harus melewati Jalan Salemba Tengah.

4. Via Jalan Raden Saleh

Pengendara yang hendak menuju kawasan Cikini dan sekitarnya dapat memanfaatkan Jalan Raden Saleh sebagai jalur alternatif.

Dishub DKI Jakarta juga mengimbau para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa