Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengemudi Mazda2 di Jalan Juanda Kota Depok Luka di Wajah, Dua Debt Collector Cari Masalah

Irsyaad W - Senin, 15 Desember 2025 | 19:00 WIB
Aksi dua debt collector cegat, sita kunci dan STNK serta aniaya pengemudi Mobil Mazda2 di jalan Juanda, kota Depok, Jawa Barat
IG/@infodepok_id
Aksi dua debt collector cegat, sita kunci dan STNK serta aniaya pengemudi Mobil Mazda2 di jalan Juanda, kota Depok, Jawa Barat

GridOto.com - Dua oknum debt collector di kota Depok, Jawa Barat cari masalah.

Pengemudi mobil Mazda2 yang melintas di jalan Juanda, kota Depok alami luka di wajah usai dicegat dua mata elang tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka mengatakan, korban mengalami luka di area pelipis setelah diduga dianiaya oleh dua pelaku berinisial BEK dan DPK saat terjadi cekcok di lokasi kejadian.

"Kami sudah melakukan visum ya dan seperti yang bisa dilihat di video ataupun yang sudah tersebar di video, itu lukanya di pelipis," kata Made saat dikonfirmasi, (15/12/25) menukil Kompas.com.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (13/12/25).

Saat itu, korban tengah mengemudikan mobil Mazda merah milik temannya bersama sang istri yang sedang hamil.

Di tengah perjalanan, tiba-tiba korban diadang dua debt collector di bahu jalan.

Baca Juga: Bentrok Kematian Dua Debt Collector di Kalibata, 1 Mobil, 6 Motor dan 9 Kios Hangus Dibakar Massa

Aksi debt collector cegat paksa mobil Mazda2 merah di jalan Juanda, kota Depok disertai penyitaan kunci, STNK dan penganiayaan terhadap pengemudi
IG/@infodepok_id
Aksi debt collector cegat paksa mobil Mazda2 merah di jalan Juanda, kota Depok disertai penyitaan kunci, STNK dan penganiayaan terhadap pengemudi

Mereka kemudian memaksa menghentikan mobil dan merampas Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Pelaku BEK yang memang aktif melakukan perampasan dan juga ada sedikit penganiayaan kepada korban," papar Made.

Made menegaskan, tindakan pencegatan dan perampasan yang dilakukan kedua pelaku tetap merupakan tindak pidana, meskipun mobil yang bersangkutan diketahui masih dalam status kredit.

"Tindakan yang dilakukan para tersangka ini memang sudah patut kami duga ataupun melakukan tindak pidana," tegas Made.

Saat ini, kedua debt collector yang menjadi pelaku telah ditahan di Polres Metro Depok dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara, Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan, kejadian bermula saat korban melintas dari arah Jalan Raya Bogor menuju Jalan Margonda Raya sekitar pukul 15.17 WIB.

"Saat di putaran balik sebelum Pesona Square, korban diberhentikan oleh orang tidak dikenal dan meneriaki korban dan meminta korban turun dari mobil,” ungkap Made Budi, (14/12/25) mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Terpetakan, Empat Ruas Jalan di Depok Ini Rawan Aksi Debt Collector

Dua debt collector pelaku pengadangan, disertai penyitaan kunci dan STNK serta penganiayaan terhadap pengemudi mobil Mazda2 di jalan Juanda, kota Depok, Jawa Barat
IG/@infodepok24
Dua debt collector pelaku pengadangan, disertai penyitaan kunci dan STNK serta penganiayaan terhadap pengemudi mobil Mazda2 di jalan Juanda, kota Depok, Jawa Barat

Selain merampas kunci mobil dan STNK, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap korban serta merusak kendaraan.

Disebutkan, pelaku memukul korban, menendang badan mobil hingga penyok, dan merusak spion.

Beruntung, korban mendapat bantuan dari warga sekitar sehingga mobil tersebut tidak berhasil dibawa kabur.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa