GridOto.com - Polisi mengungkapkan hasil pemetaan aksi debt collector di kota Depok, Jawa Barat.
Disebutkan, ada empat ruas jalan di kota Depok yang rawan aksi penagihan hutang ilegal.
Kasi Humas Polres Depok, AKP Made Budi menjelaskan, hasil pemantauan menunjukkan ada empat titik yang kerap dijadikan lokasi operasi para mata elang.
Empat ruas jalan yang disebut rawan adalah:
1. Jalan Margonda Raya,
2. Jalan Tole Iskandar,
3. Jalan Siliwangi, dan
4. Jalan Raya Bogor.
Selanjutnya, kepolisian akan memperketat patroli di titik-titik rawan tersebut.
"Kepolisian akan terus secara intensif melakukan patroli terhadap mata elang yang kerap kali meresahkan di Kota Depok," ungkap Made Budi, (11/11/25) menukil Kompas.com.
Baca Juga: Camkan Para Debt Collector, Sanksi Penjara Rampas Motor di Siang dan Malam Hari Selisih 3 Tahun
Menurut Made, patroli gabungan akan diperketat di jalur-jalur tersebut untuk mencegah aksi penghadangan maupun penagihan paksa di tengah jalan.