GridOto.com - Ratusan motor dan mobil yang dicurigai nunggak pajak dicegat petugas gabungan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Razia ini digelar di sekitar bundaran Emplak Jalan Raya Nasional Pangandaran, Rabu (3/12/2025).
Semua kendaraan yang dicurigai menunggak pajak, itu diberhentikan sejumlah petugas untuk dilakukan pengecekan surat-surat kendaraan.
Bagi pengendara yang belum membayar pajak kendaraan, petugas mempersilakan untuk langsung membayar di tempat administrasi yang sudah dipersiapkan.
Sementara bagi pengendara yang tidak bisa memperlihatkan surat-surat kendaraannya itu ditangani oleh petugas Sat Lantas Polres Pangandaran.
Baca Juga: Bupati Kaget, Innova, Rush Sampai Mio Dinas Pemkab Kendal Nunggak Pajak
Selain kepolisian dan Bapenda Kabupaten Pangandaran, operasi gabungan tersebut melibatkan jajaran Subdenpom, Samsat, Jasa Raharja, serta Dishub.
Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran, Sarlan, mengatakan, tujuan operasi gabungan agar masyarakat lebih tertib dalam membayar surat-surat kendaraan bermotor.
"Kita mengoptimalisasi pajak daerah. Jadi, bagaimana caranya pajak daerah dari opsen PKB, masyarakat itu patuh terhadap pajak kendaraan," ujar Sarlan melansir Tribun Jabar.
Sarlan juga berharap masyarakat di Kabupaten Pangandaran memiliki kendaraan yang berpelat nomor Kabupaten Pangandaran.
Artinya, jika mereka membayar pajak, maka akan dimanfaatkan untuk pembangunan di Pangandaran.
"Seperti arahan Pak Gubernur Jawa Barat, dari hasil pajak kendaraan ini kepentingan untuk infrastruktur jalan, jembatan, dan lainnya," katanya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR