Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ratusan Motor dan Mobil Distop Dadakan di Pangandaran, Sopir Ditagih Bayar Uang

Ferdian - Rabu, 3 Desember 2025 | 19:15 WIB
Ilustrasi STNK
Wisnu/GridOto.com
Ilustrasi STNK

GridOto.com - Ratusan motor dan mobil yang dicurigai nunggak pajak dicegat petugas gabungan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Razia ini digelar di sekitar bundaran Emplak Jalan Raya Nasional Pangandaran, Rabu (3/12/2025).

Semua kendaraan yang dicurigai menunggak pajak, itu diberhentikan sejumlah petugas untuk dilakukan pengecekan surat-surat kendaraan.

Bagi pengendara yang belum membayar pajak kendaraan, petugas mempersilakan untuk langsung membayar di tempat administrasi yang sudah dipersiapkan.

Sementara bagi pengendara yang tidak bisa memperlihatkan surat-surat kendaraannya itu ditangani oleh petugas Sat Lantas Polres Pangandaran.

Baca Juga: Bupati Kaget, Innova, Rush Sampai Mio Dinas Pemkab Kendal Nunggak Pajak

Selain kepolisian dan Bapenda Kabupaten Pangandaran, operasi gabungan tersebut melibatkan jajaran Subdenpom, Samsat, Jasa Raharja, serta Dishub.

Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran, Sarlan, mengatakan, tujuan operasi gabungan agar masyarakat lebih tertib dalam membayar surat-surat kendaraan bermotor.

"Kita mengoptimalisasi pajak daerah. Jadi, bagaimana caranya pajak daerah dari opsen PKB, masyarakat itu patuh terhadap pajak kendaraan," ujar Sarlan melansir Tribun Jabar.

Sarlan juga berharap masyarakat di Kabupaten Pangandaran memiliki kendaraan yang berpelat nomor Kabupaten Pangandaran.

Artinya, jika mereka membayar pajak, maka akan dimanfaatkan untuk pembangunan di Pangandaran.

"Seperti arahan Pak Gubernur Jawa Barat, dari hasil pajak kendaraan ini kepentingan untuk infrastruktur jalan, jembatan, dan lainnya," katanya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa