Bupati Kaget, Innova, Rush Sampai Mio Dinas Pemkab Kendal Nunggak Pajak

Ferdian - Jumat, 28 November 2025 | 15:30 WIB

Salah satu Kijang Innova pelat merah Pemkab Kendal yang nunggak pajak (Ferdian - )

GridOto.com - DIketahui beberapa kendaraan dinas Pemkab kendal diketahui nunggak pajak tahunan.

Setidaknya ada tiga mobil dan enam motor yang pajaknya terlambat.

Hal itu diketahui ketika mobil dan motor dinas itu terparkir di halaman Pemkab Kendal.

Meskipun telat atau belum membayar pajak, kendaraan itu masih aktif digunakan untuk kegiatan kedinasan.

Sebagai contoh Toyota Kijang Innova benomor polisi H 24 D.

Saat dicek di aplikasi New Sakpole, status pajak mobil tersebut belum lunas dengan masa akhir pembayaran pajak dan STNK pada 11 Juni 2025.

Hasil pengecekan lain juga ditemukan Toyota Kijang Innova bernomor polisi H 1015 XD.

Dari keterangan, mobil dinas tersebut belum lunas, padahal harusnya dibayarkan pada 18 Mei 2025.

Baca Juga: Begini Nasib Mobil Dinas Pemkot Solo Yang Lama, Kalau Jadi Diganti Maung Pindad

Kemudian ada Toyota Rush bernomor polisi H 60 D juga terpantau belum lunas.

Saat dicek, status pajak harusnya dibayarkan pada 26 November 2025.