GridOto.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Aceh menyatakan negara rugi Rp 827.138.800.
Ini imbas lenyap tanpa bekasnya 32 kendaraan dinas, termasuk di dalamnya 4 ambulans milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara.
Melansir Kompas.com, berdasar data yang diperoleh menunjukkan kendaraan yang hilang yakni 15 unit motor dan satu unit alat angkutan darat bermotor milik Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan.
Kemudian dua unit motor milik Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Aceh Utara juga tidak ditemukan.
BPK turut mencatat kehilangan lima unit motor di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.
Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) melaporkan hilangnya empat unit ambulans dan satu unit motor.
Sementara itu, satu unit motor milik Sekretariat Majelis Adat Aceh dan tiga unit motor Dinas Pertanian dan Pangan juga dilaporkan raib.
Baca Juga: Geger Toyota HiAce Ambulans Dituduh Untuk Piknik di Aceh Tengah, Begini Cerita Aslinya
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara, Nazar Hidayat, menyebutkan seluruh temuan BPK itu akan segera ditindaklanjuti.
"Kami ikuti seluruh instruksi BPK," sebut Nazar dihubungi, (1/7/25).
Instruksi BPK berupa pendataan ulang kendaraan yang hilang dan mewajibkan pemegang kendaraan untuk melakukan pembayaran ganti rugi.
BPK menyarankan ganti rugi tersebut senilai Rp 1,5 miliar.
"Kami tegaskan, kami ikuti rekomendasi BPK," ujar Nazar.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR