Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Habis Gajian Lunasi Tunggakan Pajak Kendaraan, Khusus di Jakarta Denda Dihapus Sampai Akhir 2025

Irsyaad W - Senin, 1 Desember 2025 | 11:40 WIB
Ilustrasi pengurusan pajak kendaraan di kantor Samsat
Robertus Belarminus/Kompas.com
Ilustrasi pengurusan pajak kendaraan di kantor Samsat

1. Samsat Jakarta Pusat: Jl.Gunung Sahari No. 13, Pademangan, Jakarta.

2. Samsat Jakarta Selatan: Komplek Gedung POLDA Metro Jaya, Jl.Jendral Gatot Subroto, Kebayoran Baru.

3. Samsat Jakarta Barat: Jl.Daan Mogot KM.13, Cengkareng.

4. Samsat Jakarta Timur: Jl.D.I.Panjaitan Kav.55, Jatinegara.

5. Samsat Jakarta Utara: Jl.Gunung Sahari No. 13, Pademangan, Jakarta Utara.

Sementara gerai layanan pemutihan pajak kendaraan ialah sebagai berikut:

1. Gerai Sangiang, Samsat Kota Tangerang
2. Gerai Alam Sutera, Samsat Kota Tangerang
3. Gerai Dadap, Samsat Kota Tangerang
4. Gerai Jatiuwung, Samsat Kota Tangerang
5. Gerai Batu Ceper, Samsat Kota Tangerang
6. Gerai Perum, Samsat Kota Tangerang
7. Gerai Puspem, Samsat Kota Tangerang
8. Gerai Ciater, Samsat Serpong
9. Gerai Graha Raya, Samsat Serpong
10. Gerai BJB Bintaro, Samsat Ciputat
11. Gerai Boulevard, Samsat Ciputat
12. Gerai Pamulang, Samsat Ciputat
13. Gerai Teluk Naga, Samsat Kelapa Dua
14. Gerai Sepatan, Samsat Kelapa Dua
15. Gerai Kelapa Dua, Samsat Kelapa Dua
16. Gerai Curug, Samsat Kelapa Dua.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa