GridOto.com - DIketahui beberapa kendaraan dinas Pemkab kendal diketahui nunggak pajak tahunan.
Setidaknya ada tiga mobil dan enam motor yang pajaknya terlambat.
Hal itu diketahui ketika mobil dan motor dinas itu terparkir di halaman Pemkab Kendal.
Meskipun telat atau belum membayar pajak, kendaraan itu masih aktif digunakan untuk kegiatan kedinasan.
Sebagai contoh Toyota Kijang Innova benomor polisi H 24 D.
Saat dicek di aplikasi New Sakpole, status pajak mobil tersebut belum lunas dengan masa akhir pembayaran pajak dan STNK pada 11 Juni 2025.
Hasil pengecekan lain juga ditemukan Toyota Kijang Innova bernomor polisi H 1015 XD.
Dari keterangan, mobil dinas tersebut belum lunas, padahal harusnya dibayarkan pada 18 Mei 2025.
Baca Juga: Begini Nasib Mobil Dinas Pemkot Solo Yang Lama, Kalau Jadi Diganti Maung Pindad
Kemudian ada Toyota Rush bernomor polisi H 60 D juga terpantau belum lunas.
Saat dicek, status pajak harusnya dibayarkan pada 26 November 2025.
Tak hanya mobil, beberapa motor dinas (berplat merah) dengan merek yang sama juga menunggak pajak.
Hasil pantauan di kompleks kantor Pemkab Kendal, ada sekira 6 motor yang telat melakukan pembayaran pajak.
Keenam motor itu adalah 5 motor Mio Soul, masing-masing bernomor polisi H 6227 XD, H 6230 XD, H 6221 XD, H 6235 XD, serta H 6245 XD.
Sedangkan 1 motor bebek lain yakni Supra 125 bernomor polisi H 6243 XD.
Berdasarkan pengecekan di aplikasi New Sakpole, semua pajak motor itu habis masa pajaknya pada November 2025.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari pun kaget saat dikonfirmasi berkaitan dengan beberapa kendaraan dinas Pemkab Kendal yang menunggak pajak.
Baca Juga: Ratusan Motor dan Mobil Dinas BPKAD Pelalawan Akan Dilelang, Ini Cara Ikutnya Kalau Minat
Ia juga sempat melihat secara langsung kondisi mobil dinas yang menunggak pajak tersebut.
Pj Sekda Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari juga terkejut saat melihat ada mobil dinas yang masih menunggak pajak.
Dia pun langsung menelepon Kabag Umum Setda Kabupaten Kendal untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kami segera tindaklanjuti," tuturnya, Jumat (28/11/2025).
Sementara itu, Kabag Umum Setda Kabupaten Kendal, Fadhlullah mengakui ada keterlambatan pembayaran pajak.
Namun pihaknya menegaskan jika saat ini kendaraan-kendaraan tersebut sedang proses pemajakan di Samsat Kendal.
“Pekan depan kami pastikan sudah clear semuanya," tukasnya.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR