Tak hanya mobil, beberapa motor dinas (berplat merah) dengan merek yang sama juga menunggak pajak.
Hasil pantauan di kompleks kantor Pemkab Kendal, ada sekira 6 motor yang telat melakukan pembayaran pajak.
Keenam motor itu adalah 5 motor Mio Soul, masing-masing bernomor polisi H 6227 XD, H 6230 XD, H 6221 XD, H 6235 XD, serta H 6245 XD.
Sedangkan 1 motor bebek lain yakni Supra 125 bernomor polisi H 6243 XD.
Berdasarkan pengecekan di aplikasi New Sakpole, semua pajak motor itu habis masa pajaknya pada November 2025.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari pun kaget saat dikonfirmasi berkaitan dengan beberapa kendaraan dinas Pemkab Kendal yang menunggak pajak.
Baca Juga: Ratusan Motor dan Mobil Dinas BPKAD Pelalawan Akan Dilelang, Ini Cara Ikutnya Kalau Minat
Ia juga sempat melihat secara langsung kondisi mobil dinas yang menunggak pajak tersebut.
Pj Sekda Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari juga terkejut saat melihat ada mobil dinas yang masih menunggak pajak.
Dia pun langsung menelepon Kabag Umum Setda Kabupaten Kendal untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kami segera tindaklanjuti," tuturnya, Jumat (28/11/2025).
Sementara itu, Kabag Umum Setda Kabupaten Kendal, Fadhlullah mengakui ada keterlambatan pembayaran pajak.
Namun pihaknya menegaskan jika saat ini kendaraan-kendaraan tersebut sedang proses pemajakan di Samsat Kendal.
“Pekan depan kami pastikan sudah clear semuanya," tukasnya.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR