GridOto.com - Pengendara lawan arah masih sering ditemukan di berbagai ruas jalan.
Salah satunya di kawasan dengan kondisi lalu lintas yang aktivitasnya tinggi.
Meski penindakan melalui tilang terus dilakukan, langkah tersebut dinilai belum cukup ampuh jika tidak disertai upaya lain yang menyasar perubahan perilaku pengendara.
Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati, Agus Sani, menilai penanganan pelanggaran lawan arus membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif.
Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan edukasi dan kampanye keselamatan yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
"Edukasi menjadi fondasi utama agar pengendara memahami risiko besar dari melawan arah, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain." tambah Agus.
Kampanye keselamatan bisa dilakukan melalui berbagai media, mulai dari media sosial, televisi, radio, hingga baliho di titik rawan, dengan pesan yang sederhana dan visual yang mudah dipahami.
Baca Juga: Bak Bumi dan Langit, Selisih Denda Lawan Arah di Jepang dan Indonesia Capai Rp 99,5 Juta
Selain itu, kesadaran tertib berlalu lintas perlu ditanamkan sejak dini.
Memasukkan materi keselamatan berkendara ke dalam kurikulum pendidikan dinilai penting untuk membentuk karakter dan kebiasaan berlalu lintas yang aman di masa depan.
Di sisi lain, penegakan hukum tetap memegang peran penting untuk memberikan efek jera.
Razia rutin dan penerapan sanksi tilang terhadap pelanggar lawan arah harus dilakukan secara tegas dan konsisten, khususnya di lokasi yang kerap terjadi pelanggaran.
Melansir Kompas.com, Agus juga menyoroti faktor infrastruktur jalan yang turut memicu pelanggaran, seperti jarak putar balik yang terlalu jauh serta rambu lalu lintas yang tidak jelas atau tertutup.
Menurutnya, perbaikan desain jalan dan kejelasan rambu sangat dibutuhkan agar pengendara tidak tergoda mengambil jalan pintas yang berbahaya.
Ia menegaskan, upaya menekan pelanggaran lalu lintas bukan semata tanggung jawab aparat atau pemerintah.
Keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas pengendara dan dunia usaha, diperlukan untuk membangun budaya berlalu lintas yang aman dan tertib.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR