Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Warga Jateng Waspada, 14 Hari ke Depan Polisi Incar 7 Pelanggaran Lalu Lintas Ini

Irsyaad W - Selasa, 15 Juli 2025 | 10:00 WIB
Ilustrasi razia kepolisian di Jawa Tengah
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Ilustrasi razia kepolisian di Jawa Tengah

GridOto.com - Warga Jawa Tengah tetap waspada di jalan dan dimohon tertib berlalu lintas.

Karena selama 14 hari ke depan, Polisi mengincar betul 7 pelanggaran lalu lintas berikut.

Ini berkaitan dengan razia Polisi bertajuk Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar mulai 14-27 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan operasi kewilayahan yang mencakup seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

Sebanyak 2.480 personel akan dikerahkan, terdiri atas 240 personel dari tingkat Polda dan 2.240 personel dari jajaran Polres.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kasatgas dan Kasubsatgas Operasi, serta personel dari berbagai satuan tugas (Satgas) yang tergabung dalam Operasi Patuh Candi 2025.

Latpraops juga diikuti secara daring oleh seluruh satgas operasi dari 35 Polres jajaran.

Baca Juga: Ada Tilang ETLE, Ini Alasan Polisi Masih Adakan Razia Besar-besaran di Jalan

"Operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas," ucap Kombes Pol Basya Radyananda, Karo Ops Polda Jateng dalam keterangan resminya dikutip dari Kompas.com.

Adapun sasaran kegiatan operasi meliputi potensi gangguan yang dapat menimbulkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra mengatakan, target dari kegiatan operasi adalah menurunkan jumlah kejadian dan fatalitas korban laka lantas dan menciptakan situasi aman, nyaman dan selamat di jalur tol, arteri dan tempat wisata.

"Kegiatan preventif seperti penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat juga menjadi prioritas. Penegakan hukum dilakukan secara profesional, dengan mengedepankan penggunaan Tilang Elektronik (ETLE)," ucapnya.

Berikut 7 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target Operasi Patuh Candi 2025:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Berkendara di bawah umur
3. Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan
4. Berboncengan lebih dari dua orang
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Berkendara melawan arus
7. Berkendara melebihi batas kecepatan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa