Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Pangkat AKP Pemilik Jeep Wrangler Rubicon Pelat Palsu Kena Sanksi Propam, Ini Bentuknya

Irsyaad W - Sabtu, 18 Oktober 2025 | 10:15 WIB
Begini nasib AKP Ramli usai kecidup pakai Rubicon dengan pelat palsu di kantor Polisi
Dokumentasi/Instagram Kulitintamk dan Tribun-timur.com/Ist
Begini nasib AKP Ramli usai kecidup pakai Rubicon dengan pelat palsu di kantor Polisi

GridOto.com - Viral oknum Polisi berpangkat AKP memiliki Jeep Wrangler Rubicon berpelat nomor palsu.

Imbas pelat nomor KW tersebut, AKP H Ramli yang menjabat Kasi Hukum Sipropam Polrestabes Makassar mendapat sanksi dari Bid Propam Polda Sulsel.

Sanksi yang diterimanya hanya berupa teguran karena dinilai menjalani hidup berlebihan atau hedonisme.

"Dari hasil pemeriksaan awal oleh Subbid Paminal, anggota yang bersangkutan telah diberikan teguran serta akan diproses lebih lanjut melalui mekanisme kode etik profesi Polri oleh Subbid Wabprof," tulis akun resmi media sosial Polda Sulsel, (16/10/25).

"Langkah ini diambil untuk memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan disiplin di tubuh Polri," sambung keterangan resmi Polda Sulsel.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, membenarkan adanya penindakan terhadap AKP H Ramli.

"Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam menegakkan nilai-nilai profesionalisme dan etika kepolisian," kata Zulham saat dikonfirmasi, (16/10/25) malam dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Viral Rubicon Pelat Palsu Parkir di Mapolres, Milik Polisi Berpangkat AKP Gaji Segini

Jeep Wrangler Rubicon milik Kasi Hukum Sipropam Polrestabes Makassar berpelat nomor palsu
IG/@kulitintamks
Jeep Wrangler Rubicon milik Kasi Hukum Sipropam Polrestabes Makassar berpelat nomor palsu

Ia juga menegaskan etiap anggota Polri dituntut untuk hidup sederhana dan menjadi teladan di masyarakat, sejalan dengan semangat Presisi.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa