Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengakuan Polisi Pemilik Rubicon Viral di Makassar Mengejutkan, Ortu Ikut Nombok

Ferdian - Rabu, 15 Oktober 2025 | 15:30 WIB
Begini nasib AKP Ramli usai kecidup pakai Rubicon dengan pelat palsu di kantor Polisi
Dokumentasi/Instagram Kulitintamk dan Tribun-timur.com/Ist
Begini nasib AKP Ramli usai kecidup pakai Rubicon dengan pelat palsu di kantor Polisi

GridOto.com - Perwira polisi viral yang memakai Jeep Rubicon pelat palsu di Mapolres sudah diperiksa.

Pemiliknya yakni AKP H Ramli menyebut mobil tersebut adalah unit seken setelah ia menjual mobil lamanya.

“Kami telah melakukan klarifikasi kepada AKP H Ramli, tentang kepemilikan Rubicon miliknya, mobil itu dia beli setelah mobil lamanya dijual,” ujar Kasi Propam Polrestabes Makassar Kompol Ramli melansir Kompas.com (15/10/2025).

Menurut Ramli, harga Rubicon itu tidak sepenuhnya ditanggung sendiri oleh AKP H Ramli.

Orang tuanya turut nombok atau membantu menambahkan dana dari hasil penjualan mobil lamanya agar mobil mewah tersebut bisa dibeli.

“Harga penjualannya ditambahkan dari uang orang tuanya untuk membeli Rubicon,” jelasnya.

Kompol Ramli menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pengingat bagi anggota Polri, khususnya jajaran Polrestabes Makassar, agar tidak memamerkan gaya hidup mewah, sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Selain pimpinan sering memberikan arahan agar seluruh personel tidak pamer harta, kami dari Propam juga selaku pengemban fungsi pembina kode etik profesi dan disiplin anggota Polri terus mengacu ke peraturan tentang kode etik terkait larangan bergaya hidup mewah atau pamer harta yang harus dipatuhi oleh anggota Polri,” tegasnya.

Ramli juga mengonfirmasi bahwa pelat nomor kendaraan yang terpasang di Rubicon tersebut tidak sesuai dokumen resmi kendaraan.

Pelat tersebut diketahui sebagai pelat variasi yang mencantumkan kode nama pribadi AKP H Ramli.

“Pelat yang dipakai itu hanya pelat variasi yang sementara saja dan pelat aslinya ada sesuai dengan dokumen,” tutupnya.

Baca Juga: Perkara Rubicon Pelat Palsu AKP Ramli Berbuntut Panjang, Ini Katanya Usai Diperiksa Propam

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa