GridOto.com - Perkara Jeep Rubicon dengan pelat palsu, AKP Ramli kini diperiksa Propam Polrestabes Makassar.
Nama AKP Ramli menjadi bahan perbincangan usai foto Rubicon orange disebarkan oleh akun Instagram @kulitintamks pada 9 Oktober 2025 lalu.
Diketahui mobil seharga miliaran rupiah tampak menggunakan pelat nomor DD 501 JR terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar.
Foto tersebut dibumbui narasi Rubicon memakai pelat nomor palsu lantaran tidak terdaftar di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan.
Diketahui, AKP Ramli adalah perwira polisi berdinas di Polrestabes Makassar.
Ia menjabat Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).
Sebelumnya bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo, Polrestabes Makassar, Polda Sulsel.
AKP Ramli dalam kesempatannya dengan tegas membantah Rubicon miliknya adalah kendaraan bodong.
Baca Juga: Viral Rubicon Pelat Palsu Parkir di Mapolres, Milik Polisi Berpangkat AKP Gaji Segini
Ia mengklaim mobil dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).