Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasih Tahu Enyak Babe, Segera Ajukan Pengurangan Pajak Mobil dan Motor Jakarta Pakai Cara Ini

Irsyaad W - Sabtu, 11 Oktober 2025 | 15:30 WIB
Proses cek fisik mobil di Samsat untuk pengurusan mutasi balik nama antar provinsi
Istimewa
Proses cek fisik mobil di Samsat untuk pengurusan mutasi balik nama antar provinsi

GridOto.com - Warga Jakarta silakan manfaatkan program menguntungkan dari pemerintah provinsi DKI.

Sekalian kasih tahu nyak babe, untuk segera ajukan pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB), baik untuk mobil dan motor.

Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berupaya meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan tahunan.

Herlina Ayu, Humas Bapenda DKI Jakarta mengatakan, permohonan pengurangan PKB mulai berlaku sesuai dengan ketentuan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 841 Tahun 2025.

"Terkait permohonan pengajuan pengurangan PKB sudah mulai berlaku sesuai dengan Kepgub nomor 841 tahun 2024, dengan ketentuan wajib pajak yang bisa mengajukan permohonan pengurangan sebagaimana terlampir pada Kepgub tersebut," ucapnya, (10/10/25) mengutip Kompas.com.

Aturan tersebut menjadi dasar hukum baru bagi wajib pajak di DKI Jakarta untuk memperoleh keringanan pajak kendaraan, baik secara otomatis (jabatan) maupun melalui permohonan dari pemilik kendaraan.

Dengan kebijakan ini, warga Jakarta kini bisa mengecek apakah kendaraannya memenuhi syarat untuk pengurangan PKB, melakukan pengajuan, dan melampirkan dokumen pendukung sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Baca Juga: Baru Tahu, Tarif Pajak Kendaraan Termurah di Indonesia Dipegang Provinsi Ini

Berikut ketentuan, syarat dan prosedur pengajuan pengurangan PKB yang perlu diketahui:

PENGURANGAN POKOK PKB SECARA JABATAN

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa