Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tragedi PCX Terjang Pembatas, Proyek Jalan Pantura Pati Renggut Nyawa Kedua Kalinya

Ferdian - Rabu, 1 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Pengendara Honda PCX hantam pembatas jalan dalam proyek penerangan jalan di Pati
Youtube.com?TribunJateng
Pengendara Honda PCX hantam pembatas jalan dalam proyek penerangan jalan di Pati

Akibat benturan keras tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka parah.

Febri mengalami cedera kepala berat, telinga mengeluarkan darah, serta luka lecet pada wajah dan tangan kanan.

Febri sempat dilarikan ke Rumah Sakit Keluarga Sehat Pati, namun nyawanya tak tertolong.

Pihak kepolisian segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mendapatkan laporan.

Ipda Moch Apri Hermawan menyebutkan bahwa beberapa tindakan telah dilakukan, termasuk mengecek kondisi korban, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan mengatur kelancaran arus lalu lintas.

Polisi juga melakukan penyelidikan perkara ini lebih lanjut.

Untuk diketahui, hanya dua hari sebelumnya, kecelakaan maut juga terjadi di Pantura Pati yang menjadi lokasi proyek pembangunan jalan.

Kecelakaan tunggal itu melibatkan seorang pengendara sepeda motor, di Jalan Panglima Sudirman atau Pantura Pati-Kudus, Desa Plangitan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Minggu dini hari (28/9/2025).

Seorang pengendara motor, Tomise Setiawan (20 tahun), meninggal dunia di tempat kejadian.

Baca Juga: Tuman Jual Motor Bekas Murah ke Kerinci, Dua Pria Keciduk Polisi Angkut PCX 160 dan CRF150L di Kabin Mobil Sewaan

Warga Desa Mojolawaran, Kecamatan Gabus, itu mengendarai sepeda motor Honda CB bernomor polisi B-3876-SN.

Penyebab kematiannya sama, yakni luka parah akibat menabrak pembatas jalan.

Banyak warga menduga bahwa kecelakaan-kecelakaan tersebut salah satu faktor penyebabnya adalah minimnya penerangan jalan di lokasi proyek.

Akun Instagram resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Pati pun diserbu warganet. Mereka meminta agar Dishub segera memasang lampu penerangan jalan. Supaya tidak ada korban lagi.

Dalam salah satu komentar di unggahan akun Instagramnya, @dishubkabpati, Dishub Pati mengklarifikasi bahwa proyek tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Poyek penerangan jalan ini merupakan proyek Provinsi Jawa Tengah, sehingga bukan kewenangan Kabupaten Pati. Jadi, kami dari Dishub Kabupaten Pati belum bisa melakukan pemasangan LED Strip. Namun, kami tetap akan bantu follow up ke instansi terkait, agar aspirasi ini bisa tersampaikan dengan baik. Mohon maaf atas keterbatasan kami, semoga segera ada tindak lanjut demi kenyamanan dan keselamatan bersama," tulis akun IG Dishub Pati.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa