Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Warga Rembang Terancam 5 Tahun Penjara, Urusan Honda PCX 160 di Masjid Agung Tuban

Irsyaad W - Senin, 7 April 2025 | 11:30 WIB
Penangkapan Ahmad Janji (35) di Rembang, Jawa Tengah, karena jadi pelaku pencurian Honda PCX 160 di masjid Agung Tuban, Jawa Timur
Dok. Polres Tuban
Penangkapan Ahmad Janji (35) di Rembang, Jawa Tengah, karena jadi pelaku pencurian Honda PCX 160 di masjid Agung Tuban, Jawa Timur

GridOto.com - Seorang pria warga Rembang, Jawa Tengah terancam pidana 5 tahun penjara.

Hukuman itu terkait urusan Honda PCX 160 di masjid Agung Tuban, Jawa Timur.

Yakni Ahmad Janji (35) warga desa Tasikharjo, Kaliori, kabupaten Rembang yang mencuri skutik gambot Honda tersebut, (6/3/25) lalu.

Ahmad mencuri Honda PCX 160 milik Tony Prasetyo, (34) warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, sekitar pukul 03.30 WIB, saat bulan Ramadan.

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moch. Rudi, menjelaskan kronologi pencurian tersebut.

Bermula ketika Tony Prasetyo selesai berziarah ke makam Sunan Bonang dan kemudian beristirahat di Masjid Agung Tuban sambil menunggu waktu sahur.

Saat itu, remote keyless milik Tony yang terjatuh di lantai, diambil oleh pelaku.

Baca Juga: Viral Komplotan Maling Bersenjata Gasak PCX Keyless, Kunci Stang Patah Modal Kaki

Motor yang diparkir di halaman Masjid Agung Tuban hilang dibawa kabur pelaku.

"Saat itu korban tengah beristirahat di Masjid, pelaku yang mengetahui ada kunci terjatuh di lantai kemudian mengambilnya," beber Rudi menukil Surya.co.id.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa