Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengamen Ini Terancam 7 Tahun Penjara, Mati Kutu Dipergoki Tuntun Honda Vario

Irsyaad W - Kamis, 20 Maret 2025 | 11:30 WIB
Pengamen bernama Dede Saputra asal kecamatan Kromengan, kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap Polresta Malang Kota karena tepergok maling Honda Vario
Purwanto/TribunJatim.com
Pengamen bernama Dede Saputra asal kecamatan Kromengan, kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap Polresta Malang Kota karena tepergok maling Honda Vario

GridOto.com - Seorang pengamen bernama Dede Saputra (29) terancam sanksi pidana 7 tahun penjara.

Ini karena Ia mati kutu saat tuntun Honda Vario dari toko kosmetik di Jl Sudanco Supriadi, Sukun, kota Malang, Jawa Timur.

Pria asal Kromengan, kabupaten Malang ini selang sehari menuntun Vario langsung dijambak Satreskrim Polresta Malang Kota.

Ia ditangkap saat berupaya mencuri Honda Vario dengan cara dituntun, namun justru tepergok pemiliknya.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, aksi tersangka dilakukan di sebuah tempat parkir toko kosmetik, (9/3/25) lalu.

"Jadi, tersangka ini jalan kaki sambil melihat kondisi lingkungan dan objek motor Honda Vario yang terparkir di sebuah toko kosmetik. Karena tidak terkunci stang, sehingga tersangka mudah mengambilnya dengan cara didorong dan dituntun keluar," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Malang Kota, (18/3/25) dikutip dari TribunJatim.com.

Di saat menuntun motor itulah, aksinya dipergoki oleh korban yang juga karyawan toko dan langsung meneriakinya.

Kemudian, terjadi perdebatan antara tersangka dan korban pemilik motor.

"Tersangka sempat berdebat dengan korban dan sempat mengelak dituduh mencuri. Setelah itu, tersangka langsung pergi meninggalkan lokasi," ungkapnya.

Baca Juga: Ditaksir Rugi Rp 10 Jutaan, Tim INAFIS Polri Datangi Rumah Pemilik Honda Vario 125 Ini

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa