GridOto.com - Dua pria inisial DR dan DH terancam masuk penjara karena kejar dan aniaya dua pemotor berknalpot bising.
Kesalahannya, saat mengejar motor berknalpot bising, DR dan DH sambil menenteng golok dan stik golf.
Dua benda itu juga yang dipakai keduanya menganiaya dua pemotor berknalpot bising yang mengganggu di malam hari.
Dilaporkan, aksi penganiayaan itu terjadi di wilayah Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kedua pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan kasus pembacokan ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, (27/9/25).
Peristiwa ini sempat viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV, korban dikejar pelaku hingga masuk ke rumah warga.
Baca Juga: Geber Knalpot Berujung Maut, Pemotor Tewas Usai Ditendang Pengendara Lain
"Kasus pembacokan yang kemarin viral di media sosial ada di CCTV-nya salah satu rumah warga. Ada dugaan pembacokan di salah satu di daerah Rancasari yang mungkin diduganya adalah begal," ucap Budi saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, (29/9/25).
Mendapatkan informasi tersebut, Polsek Rancasari langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP).
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR