Ia juga mengingatkan di era digital seperti sekarang, setiap pelanggaran lalu lintas mudah terekspos publik.
"Ini pasti di-bully lah oleh publik, eranya sudah era digital. Sehingga orang dengan sangat gampang untuk mengetahui," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Markas Besar TNI, Brigjen Marinir Freddy Ardianzah, menyatakan instansinya tengah menelusuri kebenaran video tersebut.
"Saat ini Puspom TNI sedang menelusuri serta mengumpulkan data dan informasi terkait video yang beredar tersebut," kata Freddy saat dihubungi, (25/9/25) menukil Kompas.com.
Freddy menegaskan, penggunaan jalur Transjakarta oleh kendaraan selain bus Transjakarta merupakan pelanggaran lalu lintas yang akan diproses sesuai aturan.
"Bagi prajurit dengan kendaraan dinas TNI apabila melanggar aturan lalu lintas, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga: Ngaku Punya Kakak Jenderal, Fortuner Pakai Pelat Dinas TNI Ternyata Milik Orang Ini
Ia juga menekankan prajurit TNI wajib memberi contoh baik kepada masyarakat dengan menaati hukum.
"TNI akan selalu menegakkan disiplin dan aturan hukum, termasuk dalam hal berlalu lintas," tegas Freddy.
Demikian juga Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin mengatakan, mereka berkoordinasi dengan Komandan Pomdam Jaya untuk mengusut kasus ini.
"Masih kami dalami dan koordinasi dengan Danpomdam Jaya," singkat Komarudin, saat dikonfirmasi, (25/9/25) disitat dari Kompas.com.
Lihat postingan ini di Instagram
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR