Program pemutihan pajak kendaraan bermotor turut digelar di Yogyakarta sampai dengan 31 Oktober 2025.
Program ini menawarkan pembebasan denda PKB, bebas BBNKB, dan bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.
3. Lampung
Pemprov Lampung resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2025.
Dikutip dari laman Pemerintahan Provinsi Lampung, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan, salah satu keuntungan dari program ini adalah pembebasan pajak kendaraan tahunan pertama atas mutasi kendaraan dari luar daerah ke dalam wilayah Provinsi Lampung.
4. Banten
Masyarakat di Provinsi Banten dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku hingga 31 Oktober 2025.
Program ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 Juni.
Melalui kebijakan tersebut, Pemprov Banten memberikan insentif berupa pembebasan denda dan pokok pajak tertunggak bagi kendaraan keluaran sebelum tahun 2025.
Baca Juga: Semua Harus Tahu, Lunasi Tunggakan Pajak Kendaraan Lewat Pemutihan Bisa Tanpa KTP Asli
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR