Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Soal Insentif Pajak Impor Mobil Listrik Dihentikan, Ini Jawaban BYD

Hendra - Sabtu, 13 September 2025 | 07:39 WIB
Luther Panjaitan, Head of Marketing, PR & Government Relations BYD Indonesia
Hendra
Luther Panjaitan, Head of Marketing, PR & Government Relations BYD Indonesia

GridOto.com- Produsen kendaraan listrik, BYD Indonesia mengatakan akan mengikuti semua ketentuan terkait dengan penghentian insentif pajak untuk kendaraan impor. 

Hal ini ditegaskan Luther T. Panjaitan, Head of Marketing PR and Goverment Relation BYD Indonesia. 

Luther mengatakan peraturan meniadakan insentif pajak bertujuan untuk pengembangan industrialisasi dalam negeri. 

"Ada nilai tambah dari sisi lapangan pekerjaan. Kami percaya semua ketentuan ini untuk  pengembangan market," jelas Luther. 

Dan yang pasti dari kebijakan ini, menurut Luther tujuannya pada kesinambungan bisnis bagi pabrikan yang ada di sini.

"Jadi kami siap (kebijakan insentif dihentikan)," tegas Luther

Terkait harga, Luther mengaku belum bisa mengatakan apakah ada revisi dari harga yang saat ini.

Menurutnya, pabrikan tidak bisa memprediksi yang terjadi, terlebih regulasi di 2026 belum dikeluarkan.

"Biasanya tentu ada aturan yang sudah tidak berlaku dan ada yang akan berlaku. Jadi untuk saat ini kami belum bisa ambil kesimpulan (apakah ada revisi harga)," ungkap Luther. 

Baca Juga: Insentif Mobil Listrik CBU Disudahi, Ini Daftar Produsen yang Bangun Pabriknya di Tanah Air 

Sebelumnya, pemerintah resmi menghentikan insentif mobil listrik Impor per Desember 2025.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita saat jumpa pers di Jakarta, (11/9/25).

"Tahun ini tidak akan lagi kami keluarkan izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan manfaat," ujarnya.

Adapun insentif ini berakhir pada Desember 2025. Insentif yang diberikan pemerintah berupa pembebasan bea masuk .

Dengan diberhentikannya insentif tersebut para produsen diwajibkan beralih ke produksi lokal sesuai dengan peta jalan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa