Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tak Ada Lagi Insentif Mobil Listrik CBU Mulai 2026, Produsen Disuruh Bangun Pabrik

Wisnu Andebar - Jumat, 12 September 2025 | 12:45 WIB
Insentif untuk mobil listrik CBU akan berakhir 31 Desember 2025
Radityo Herdianto / GridOto.com
Insentif untuk mobil listrik CBU akan berakhir 31 Desember 2025

GridOto.com - Pemerintah memastikan masa keringanan bagi mobil listrik impor utuh atau completely built up (CBU) segera berakhir.

Skema insentif berupa pembebasan bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hanya berlaku sampai 31 Desember 2025.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa setelah periode tersebut tidak akan ada lagi izin impor mobil listrik CBU dengan fasilitas keringanan pajak.

“Tahun ini inshaAllah tidak akan lagi kami keluarkan izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan manfaat,” ujar Agus dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/9/2025).

Kebijakan ini menutup pintu bagi produsen yang masih mengandalkan impor mobil listrik utuh.

Pemerintah ingin para pemain otomotif segera memindahkan aktivitas produksi ke dalam negeri sesuai peta jalan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Direktur Jenderal Industri Logam Kemenperin, Setia Diarta, menambahkan bahwa keputusan ini sudah final.

“CBU enggak akan kita perpanjang. CBU lewat beberapa merek, brand kayak BYD dan beberapa brand lain bangun pabrik atau berproduksi di sini,” jelasnya.

Sejauh ini, enam perusahaan tercatat masuk program insentif impor CBU, antara lain BYD Auto Indonesia, Vinfast Automobile Indonesia, Geely Motor Indonesia, Era Industri Otomotif (Xpeng), National Assemblers (Aion, Citroen, Maxus, dan VW), serta Inchcape Indomobil Energi Baru (GWM Ora).

Baca Juga: Dampak Insentif 0 Persen Mobil Listrik, Impor CBU Makin Tinggi

Pemberhentian insentif ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 jo Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur roadmap industri kendaraan listrik nasional.

Dengan demikian, industri otomotif listrik di Indonesia memasuki babak baru, di mana insentif hanya berlaku bagi pabrikan yang berkomitmen membangun basis produksi lokal.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa