Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ekonomi Lagi Sulit, Tapi Cara Pria Ini Lepas Dari Cicilan Kredit Honda BeAT Berbuah Baju Oranye

Irsyaad W - Kamis, 11 September 2025 | 10:30 WIB
Para pelaku penggelapan Honda BeAT yang masih dalam masa kredit tertangkap Polisi karena buat skenario pembegalan
Dok. Polsek Medan Tembung
Para pelaku penggelapan Honda BeAT yang masih dalam masa kredit tertangkap Polisi karena buat skenario pembegalan

"Itu lah kami dalami lagi sehingga terbongkar rupanya motor pelaku bukan dirampas begal tapi dijual," jelas Ras Maju.

Penyidik juga curiga karena Honda BeAT tersebut masih dalam masa kredit sekitar 1,5 hingga 2 tahun lagi.

"Curiga lah penyidik," tambahnya.

Akhirnya, Febri mengakui Ia telah menjual Honda BeAT itu kepada Ramadani Sinaga (33) melalui temannya, Beni Irwan (41), pada 1 September 2025.

"Ketiganya sudah kami amankan sehari setelah pelaku buat laporan. Jadi, Ramadani ini telah membeli sepeda motor tanpa BPKB itu seharga Rp 7 juta," kata Ras Maju.

Baca Juga: Dua Oknum TNI AL Dikunyah PM, Bekingi Sindikat Penggelapan Mobil Spesialis Over Kredit

Setelah itu, Ramadani menjual Honda BeAT tersebut kepada seseorang bernama Yosep melalui marketplace Facebook dengan harga Rp 8,5 juta.

"Tanggal 2 September, motor itu dikirim ke Aceh melalui ekspedisi di Jalan Letda Sujono," sebut Ras Maju.

Ras Maju mengungkapkan, Febri melakukan kejahatan ini untuk mengelabui leasing agar tidak perlu membayar cicilan.

"Jadi selain biar gak bayar cicilan, pelaku memakai uang hasil kejahatan untuk modal membangun usaha," ujar Ras Maju.

Dia juga menambahkan, Beni diupah Rp 1 juta, sedangkan Ramadani mendapatkan Rp 800 ribu atas keterlibatannya dalam penjualan Honda BeAT tersebut.

Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Polsek Medan Tembung dan dijerat dengan Pasal 266 ayat 1 dan Pasal 55, 56 KUHPidana.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa