GridOto.com - Modus perampasan motor makin beragam, salah satunya dialami dua pemuda berinisial A dan B ini.
Honda BeAT yang dipakai keduanya dirampas usai dituduh menjadi pelaku pengeroyokan seseorang.
Belakangan diketahui, tuduhan itu cuma modus pelaku kriminal untuk menjebak dan merampas kendaraan yang dibawa korban.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (6/4/2025), di Jalan Yos Sudarso, Rawabadak Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, motor tersebut merupakan milik seorang pria berinisial KD.
Saat kejadian, BeAT warna biru itu sedang dipinjam dua rekannya, A dan B.
Saat melintas di kawasan Cempaka Putih, A dan B dicegat oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai motor.
Kedua pelaku menuduh A dan B telah menganiaya saudara mereka.
"Awalnya A dan B menggunakan motor milik korban. Saat berada di daerah Cempaka Putih, mereka diberhentikan dua orang tak dikenal yang menuduh keduanya telah menganiaya saudara para pelaku," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).
Baca Juga: Lembek Banget, Kunci Setang Honda BeAT Jebol Pakai Kaki Kiri Maling
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR