Karena takut, A dan B mengikuti instruksi pelaku.
Alih-alih dibawa ke kantor polisi, mereka malah diajak berkeliling dan akhirnya berhenti di depan Depo Pertamina Plumpang.
Di lokasi tersebut, pelaku menodongkan senjata jenis airsoft gun dan memaksa A dan B menyerahkan motor.
"Para korban diminta mengikuti pelaku untuk membuktikan bahwa mereka tidak bersalah," tuturnya disitat WartaKota.
"Namun, setibanya di lokasi kejadian, pelaku tiba-tiba berhenti, mengeluarkan airsoft gun, dan memaksa korban menyerahkan motor," sambung Ade Ary.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara dan kini masih dalam proses penyelidikan.
"Pelaku masih dalam penyelidikan," pungkas eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR