GridOto.com - Total ada tiga orang Lumajang dibekuk polisi karena nekat tukar Mitsubishi L300 dengan Rp 20 juta.
Peristiwa ini dikethui terjadi di Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Ketiganya dibekuk polisi karena menukar L300 milik juragan ayam potong Muhammad Hilmi.
Tiga tersangka itu adalah PR berperan sebagai eksekutor pencurian, kemudian inisial SK sebagai penadah dan SL yang kini juga terlibat kasus lain sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Jember.
Polisi juga memburu satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor ini.
Kronologis penangkapan disebutkan jika tersangka PR melawan saat ditemukan petugas di suatu tempat di Lumajang baru-baru ini.
Lantaran melawan, polisi menembak kaki tersangka. Kini tersangka masih dirawat di RS Bhayangkara.
Baca Juga: Gran Max dan L300 Adu Kepala Hingga Remuk, Ulah Makhluk Berbulu Lebat
Hanya tersangka SK sang penadah yang ada pada rilis kali.
Kasus pencurian pikap Mitsubishi L300 milik juragan ayam potong itu terjadi pada Rabu (21/8/2025) dini hari lalu.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR