GridOto.com - Jajaran di kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Pasirian, Lumajang, Jawa Timur panik kelimpungan.
Termasuk para penjaga kantor dan pejabatnya. Karena Mitsubishi L300 pelat merah L 8082 BP yang terparkir di sana lenyap dicuri.
Apesnya, STNK ikut terbawa karena memang disimpan di dalam kabin.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu menjelaskan, pencurian mobil operasional itu terjadi pada Kamis (10/7/25) dini hari.
"Benar terjadi pencurian kendaraan operasional milik BBWS Brantas di kantornya tadi malam," kata Untoro di Mapolres Lumajang dikutip dari kompas.com.
Menurutnya, pencurian berlangsung antara pukul 00.30 hingga 06.00 WIB, saat penghuni kantor sedang terlelap.
"Jam 12 malam itu keterangannya masih ada yang bangun dan shalat Isya, masih ada mobilnya. Jam 6 pagi diketahui sudah hilang," tambahnya.
Baca Juga: Ratusan Mobil Dinas Pemkab Indramayu Hilang, Potensi Kerugian Tembus Rp 19 Miliar
Lebih tragi, STNK mobil dinas tersebut tertinggal di dalam kendaraan.
"STNK-nya tertinggal di dalam mobil, jadi ikut hilang juga," ujar Untoro.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang tinggal di kantor tersebut dan di sekitar lokasi kejadian.
Polisi juga tengah mencari petunjuk dari kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi.
"Korban sudah melapor, dan saat ini masih kita lidik dan cari petunjuk-petunjuk seperti kamera CCTV dan saksi di sekitar lokasi kejadian," pungkasnya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR