Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Iri, Ini Sebab Pajak Toyota Avanza di Malaysia dan Thailand Cuma Rp 150 Sampai 500 Ribu

Irsyaad W - Selasa, 2 September 2025 | 17:15 WIB
Toyota All New Avanza resmi diluncurkan untuk pasar Indonesia.
Istimewa
Toyota All New Avanza resmi diluncurkan untuk pasar Indonesia.

GridOto.com - Diketawain negara tetangga, pajak kendaraan di Indonesia tercinta ini dicap termahal di dunia.

Hal ini diungkap Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara

Kesadaran itu, bermula dari pengalaman pribadinya saat menghadiri forum internasional beberapa tahun lalu.

"Sekian tahun yang lalu saya ditanya oleh perwakilan US Automotive Council. Mereka bilang pajak (kendaraan,-red) kamu paling tinggi di dunia. Saat dicek, ternyata memang begitu, saya tidak bisa berkata apa-apa," ujar Kukuh di Jakarta, Senin (25/8/25) mengutip Kompas.com.

Perbandingan dengan negara tetangga menunjukkan selisih cukup mencolok.

Pajak tahunan mobil di Indonesia bisa 5 hingga 30 kali lipat lebih mahal ketimbang Thailand dan Malaysia.

"Pajak kendaraan bermotor kita relatif tinggi. Contoh, saat Avanza dibuat di Indonesia, pajak tahunan itu bisa mendekati Rp 5 juta," bebernya.

Baca Juga: Semua Baru Sadar, Ternyata Pajak Kendaraan di Indonesia Paling Mahal Sedunia

Belum lagi pajak-pajak lain yang melekat hingga membuat harga sebuah mobil melambung tinggi.

Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga pajak progresif daerah, semuanya berkontribusi pada tingginya harga jual kendaraan di tanah air.

Dalam konteks ini, Indonesia berada di posisi yang kurang menguntungkan dibandingkan negara tetangga.

Yannes Martinus Pasaribu, pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menyampaikan kebijakan fiskal yang menganggap mobil sebagai barang mewah menjadikan beban pajak menjadi tidak wajar.

"Kalau di Thailand atau Malaysia, mereka menggunakan instrumen pajak rendah agar harga mobil lebih terjangkau dan mendorong industri otomotif. Di Indonesia justru sebaliknya," ungkap Yannes, (31/8/25) mengutip Kompas.com.

Yannes mengungkapkan PPnBM yang mencapai 20 persen dari harga jual merupakan salah satu faktor utama yang membuat mobil di Indonesia lebih mahal.

Pajak ini tidak diterapkan di Malaysia maupun Thailand, yang kini sukses menarik investasi otomotif global berkat kebijakan fiskal yang lebih mendukung industri.

Baca Juga: Berapa Pajak Tahunan yang Harus Dibayar Pemilik Suzuki Fronx Termurah?

Selain PPnBM, beban konsumen semakin berat dengan adanya BBNKB yang rata-rata mencapai 12,5 persen.

Pajak ini dikenakan setiap kali seseorang membeli kendaraan baru, membuat harga mobil semakin melambung tinggi sejak awal.

Di Thailand, pasar mobil terus berkembang tanpa adanya BBNKB, sementara masyarakat Indonesia harus menanggung beban pajak yang jauh lebih tinggi.

Di tingkat daerah, masyarakat juga harus menghadapi pajak progresif kendaraan bermotor.

Besarannya disesuaikan dengan nilai jual dan jumlah kendaraan yang dimiliki, sehingga semakin tinggi nilai kendaraan, semakin besar pula beban yang ditanggung pemiliknya.

Berbeda dengan Malaysia yang mengenakan pajak tahunan sangat rendah untuk menjaga daya beli masyarakat.

Dampak dari kebijakan pajak ini cukup signifikan.

Baca Juga: Biar Paham, Ini Alasan Pajak Kendaraan Dinas TNI-Polri Tidak Kena Pajak

Harga mobil di Indonesia bisa lebih dari dua kali lipat dibandingkan negara tetangga.

Sebagai contoh, untuk sebuahToyota Avanza, pajak tahunannya di Malaysia hanya sekitar Rp 500 ribu dan di Thailand Rp 150 ribu, sementara di Indonesia bisa mencapai Rp 5 juta per tahun.

Perbedaan ini jelas membuat masyarakat Indonesia harus merogoh kocek lebih dalam untuk memiliki kendaraan.

Menurut Yannes, sudah saatnya pemerintah meninjau ulang logika lama yang mendasari kebijakan pajak tinggi ini.

"Masalah kemacetan dan polusi tidak bisa lagi dibebankan pada pajak mobil semata. Dibutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk perbaikan transportasi publik," ujarnya.

Dalam konteks ini, perlu adanya reformasi kebijakan pajak yang lebih berpihak kepada masyarakat dan industri otomotif, guna menciptakan ekosistem yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa