Dalam konteks ini, Indonesia berada di posisi yang kurang menguntungkan dibandingkan negara tetangga.
Yannes Martinus Pasaribu, pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menyampaikan kebijakan fiskal yang menganggap mobil sebagai barang mewah menjadikan beban pajak menjadi tidak wajar.
"Kalau di Thailand atau Malaysia, mereka menggunakan instrumen pajak rendah agar harga mobil lebih terjangkau dan mendorong industri otomotif. Di Indonesia justru sebaliknya," ungkap Yannes, (31/8/25) mengutip Kompas.com.
Yannes mengungkapkan PPnBM yang mencapai 20 persen dari harga jual merupakan salah satu faktor utama yang membuat mobil di Indonesia lebih mahal.
Pajak ini tidak diterapkan di Malaysia maupun Thailand, yang kini sukses menarik investasi otomotif global berkat kebijakan fiskal yang lebih mendukung industri.
Baca Juga: Berapa Pajak Tahunan yang Harus Dibayar Pemilik Suzuki Fronx Termurah?
Selain PPnBM, beban konsumen semakin berat dengan adanya BBNKB yang rata-rata mencapai 12,5 persen.
Pajak ini dikenakan setiap kali seseorang membeli kendaraan baru, membuat harga mobil semakin melambung tinggi sejak awal.
Di Thailand, pasar mobil terus berkembang tanpa adanya BBNKB, sementara masyarakat Indonesia harus menanggung beban pajak yang jauh lebih tinggi.
Di tingkat daerah, masyarakat juga harus menghadapi pajak progresif kendaraan bermotor.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR