GridOto.com - Mobil boks milik PT Pos Indonesia disita Satreskrim Polres Sampang, Madura, Jawa Timur.
Lantaran mobil boks tersebut tertangkap basah mengangkut benda yang jadi musuh negara.
Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji mengatakan, mobil boks tersebut diamankan petugas saat melintas di Jalan Raya Torjun, Kabupaten Sampang.
Diduga, truk berasal dari arah Pamekasan hendak ke luar Madura.
"Diamankan di Torjun. Jadi truk boks itu milik PT Prima Koperasi yang merupakan rekanan penyedia jasa angkutan PT Pos Indonesia wilayah Jawa Timur," ujarnya, (26/8/25) dilansir dari Kompas.com.
Setelah menghentikan mobil boks itu, polisi lalu menggeledah paket yang dibawa di dalam mobil boks tersebut.
Hasilnya, ditemukan benda musuh negara sebanyak 77 paket rokok ilegal dari dalam karung oranye milik PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Daihatsu Gran Max Disikat Polisi, Kabin Muatan Benda Senilai Rp 271,2 Juta
"Petugas kami menggeledah dan menemukan 77 paket rokok tanpa pita cukai," jelasnya.
Petugas lalu membawa barang bukti paket rokok ilegal itu ke Mapolres Sampang.
Tak butuh waktu lama, petugas lalu menyerahkan puluhan paket itu ke kantor Bea Cukai Madura yang ada di Pamekasan.
"Untuk barang bukti semuanya sudah dilimpahkan ke Bea Cukai," pungkasnya.
Terkait kasus tersebut, pihak PT Pos Indonesia kantor cabang Sampang memastikan rokok ilegal yang ditemukan dalam mobil boks pengangkut paket bukan dari wilayahnya.
Eksekutif Manager PT Pos Indonesia Kantor Cabang Sampang, Taufik Hidayah mengatakan, puluhan paket rokok ilegal itu bukan berasal dari wilayah Sampang.
Namun, Taufik enggan menjelaskan asal puluhan paket tersebut.
"Kalau di Sampang tidak ada (paket rokok ilegal)," ujarnya, (26/8/25).
Ia juga telah mengeluarkan imbauan agar tidak ada petugas di kantornya yang menerima paket berupa rokok ilegal, mulai dari kurir antar-jemput, petugas loket hingga manager cabang.
"Semua petugas kami minta untuk mengecek setiap paket dengan jujur dan dilarang menerima paket berupa rokok ilegal," jelasnya.
Selain itu, ia juga memastikan petugas yang membawa mobil boks tersebut bukanlah dari kantor cabang Sampang.
Sehingga, ia mengaku tak berwenang atas sanksi pada sopir mobil boks tersebut.
"Itu bukan petugas kami," singkatnya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR