GridOto.com - Polisi menyita sebuah Toyota Sienta dari atas truk towing.
Lantaran di dalam kabin Sienta putih bernopol B 2041 BOC tersebut berisi benda seberat 16 kg namun berharga miliaran rupiah.
Penyitaan ini dilakukan Tim Unit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, (3/3/25) lalu.
MPV boxy itu ditemukan di kantor PT Harapan Indah Transport, Jl Sunggal, Kota Medan, Sumatra Utara yang hendak dikirim ke Jakarta menggunakan truk towing.
Pengungkapan ini bermula ketika sopir truk towing menemukan bungkusan mencurigakan di dalam Toyota Sienta dan melaporkannya ke kepolisian.
Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan 16 bungkus plastik teh emas bertuliskan aksara Mandarin berisi sabu dengan total berat 16.000 gram netto.
Hasil penyelidikan mengungkapkan, Toyota Sienta tersebut berasal dari Aceh dan diterima Wardiono dan Azuar dari perantara bernama Dedi.
Baca Juga: Isi Kabin Daihatsu Ayla Bikin Pegawai SPBU Terancam Denda Rp 60 Miliar
Dedi sendiri mendapat Sienta itu dari laki-laki tak dikenal di PT Mandiri Jaya Ekspres, Aceh.
Setelah sampai di Medan, Sienta diserahkan ke PT Tirta Jaya untuk dikirim ke Jakarta, sebelum akhirnya sabu di dalamnya ditemukan.