GridOto.com - Polisi terkejut saat mencari Daihatsu Gran Max curian di kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Karena Gran Max yang dicari-cari ketemu, tapi terparkir di lapangan Kantor Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Curah Petung, kecamatan Kedungjajang, kabupaten Lumajang.
Diketahui, Gran Max pikap nopol N 1531 YG yang hilang dicuri itu milik Yanto, warga desa Tanggung, kecamatan Padang, kabupaten Lumajang.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, Gran Max itu dilaporkan dicuri pada dini hari, (23/8/25).
Siangnya, polisi menemukan Gran Max pikap tersebut sedang parkir di Kantor Bumdes Curah Petung.
Lapangan tersebut dijadikan Bumdes sebagai tempat berternak kambing yang menjadi salah satu unit usaha milik Desa Curah Petung.
Saat ditemukan, Gran Max diparkir rapi dan ditutupi jaring paranet serta kayu sirap.
Baca Juga: Mohon Pantauannya, Lihat Daihatsu Gran Max Livery Cak Imin Ini Segera Dicegat dan Laporkan ke Polisi
"Mobilnya dicuri Sabtu pukul 02:45 WIB dini hari, pemiliknya lapor jam 6 pagi, siangnya sekitar jam 9 pagi kita temukan berada di lapangan Bumdes," kata Alex di Mapolres Lumajang, (26/8/25) menukil Kompas.com.
Dalam penemuan Gran Max curian tersebut, Polisi menangkap satu orang bernama Imam (41), warga setempat
"Satu orang yang diduga kuat sebagai penadah kita amankan, saat itu yang bersangkutan juga sedang kerja bakti di lapangan bersama warga lain," ujar dia.
Alex mengatakan, sebelum Gran Max dicuri dan diparkir di Bumdes, Imam sempat berkomunikasi dengan dua orang pelaku pencurian yang bernama Sanur dan Nasun.
Dalam komunikasinya, Imam mengarahkan kedua pelaku pencurian untuk meletakkan Gran Max curian itu di Bumdes Curah Petung.
"Tersangka ini berkomunikasi dengan dua pelaku pencurian yang saat ini masih kita kejar, dia mengarahkan ke mana mobil ini harus diletakkan," ujar Alex.
Setelah didalami, ternyata Imam merupakan buron polisi selama empat tahun sejak 2021.
Kini, Imam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Sementara itu, dua pelaku pencurian, yakni Sanur dan Nasun, masih dalam pengejaran polisi.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR