Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sempat Putus Asa, Doa Athoillah Terkabul Setelah 5 Bulan Merenungi Nasib Honda BeAT Miliknya

Irsyaad W - Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:35 WIB
M Athoillah (55) saat mengambil Honda BeAT miliknya yang sempat hilang digelapkan teman anaknya di Satlantas Polres Pasuruan
Dok. Satlantas Polres Pasuruan
M Athoillah (55) saat mengambil Honda BeAT miliknya yang sempat hilang digelapkan teman anaknya di Satlantas Polres Pasuruan

Saat itu, Fauzi meminjamkan skutik Honda itu pada temannya dengan alasan untuk berganti baju.

"Nah sejak saat itu, motor tidak kembali. Dan saya melaporkan kehilangan, motor anak saya digelapkan temannya," ujar dia.

Selain melaporkan kehilangan, upaya pencarian terus dilakukan.

Ia menghubungi kerabat, saudara, teman komunitas anaknya, hingga pergi ke 'orang pintar', tetapi tidak berhasil.

Dia pun berpasrah diri. "Ya kapan hari ada polisi yang memberi tahu jika motor sudah ditemukan di Pasuruan. Kemudian saya diminta mengambil dengan membawa surat kepemilikan (BPKB) motor. Terima kasih pak polisi," ujarnya.

Baca Juga: Curanmor di Bondowoso Kejadian Lagi, BeAT Dipetik Tak Jauh Dari TKP Sebelumnya

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca mengatakan, pengembalian motor milik Athoillah itu merupakan hasil operasi lalu lintas pada 22 Maret 2025.

Anggota Satlantas Polres Pasuruan melaksanakan penghentian motor matic yang tidak disertai pelat nomor polisi.

"Setelah beberapa bulan diamankan, kendaraan tersebut di Polres Pasuruan. Kami mendapatkan laporan dari Polres Jombang tentang penggelapan bahwa ada masyarakat yang motornya hilang," ujarnya.

Setelah ditindaklanjuti melalui prosedur yang ada, pelapor (korban) diminta untuk membawa bukti-bukti atas kepemilikan motor, termasuk menunjukkan BPKB dan STNK.

Setelah dapat dibuktikan kebenarannya, Polres Pasuruan mengembalikan Honda BeAT itu kepada korban.

"Setelah proses hukum yang ada hingga pembuktian kepemilikan, akhirnya motor diserahkan tanpa ada biaya apapun," katanya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa