GridOto.com - Pihak kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan.
Salah satunya seperti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 363 kasus.
Dari kasus tersebut pihak kepolisian pun menyita barang bukti seperti mobil sebanyak 12 unit dan motor 230 unit.
Jika diperhatikan, beberapa motor yang menjadi incaran maling berjenis matic hingga manual.
Salah satunya seperti Honda Be'AT, Scoopy, CRF 150 hingga Yamaha Mio.
Pengungkapan kasus tindak kriminal ini pun sudah dilakukan sepanjang tiga bulan atau periode April hingga awal Juli 2025.
Hal itu seperti disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra.
"Perlu kami sampaikan bahwa hasil pengungkapan ini merupakan rangkaian kegiatan operasional yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum beserta Satreskrim Polres jajaran periode April sampai dengan Juli, jadi selama tiga bulan," kata Wira melalui keteranganya, Rabu (9/7/2025).
Wira merinci kasus-kasus kejahatan jalanan yang diungkap Polda Metro Jaya antara lain 552 kasus pencurian dengan pemberatan, 70 kasus pencurian dengan kekerasan atau begal, 464 kasus pencurian kendaraan bermotor, 229 kasus pencurian biasa, 49 kasus pemerasan, serta 15 kasus pembunuhan.
Sementara itu, seorang wanita salah satu pemilik motor yang menerima penyerahan kendaraan miliknya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Untuk itu saya berterima kasih atas kerja keras kepolisian dimana motor saya bisa diambil kembali," ucapnya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR