Baca Juga: Kasus Curanmor Dibongkar Polres Jakbar, DIdominasi Motor Honda
Pihak kepolisian menyebut, bagi korban yang motornya berhasil ditemukan tidak pungut biaya sama sekali alias gratis.
Namun demikian untuk mengambil kendaraan pemilik wajib membawa persayaratan seperti BPKB dan STNK.
Wira pun meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada saat memarkir kendaraannya.
Tak hanya itu pihaknya juga menyarankan agar sebisa mungkin untuk memakai gunci ganda.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR