Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

BeAT dan CRF150 Jadi Favorit Maling, Sebanyak Ini Motor Hasil Curanmor Berhasil Diungkap Polisi

M. Adam Samudra - Rabu, 9 Juli 2025 | 15:45 WIB
Ratusan motor hasil curanmor berhasil diamankan pihak kepolisian Polda Metro Jaya
Istimewa
Ratusan motor hasil curanmor berhasil diamankan pihak kepolisian Polda Metro Jaya

GridOto.com - Pihak kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan.

Salah satunya seperti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 363 kasus.

Dari kasus tersebut pihak kepolisian pun menyita barang bukti seperti mobil sebanyak 12 unit dan motor 230 unit.

Jika diperhatikan, beberapa motor yang menjadi incaran maling berjenis matic hingga manual.

Salah satunya seperti Honda Be'AT, Scoopy, CRF 150 hingga Yamaha Mio.

Pengungkapan kasus tindak kriminal ini pun sudah dilakukan sepanjang tiga bulan atau periode April hingga awal Juli 2025.

Hal itu seperti disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra.

"Perlu kami sampaikan bahwa hasil pengungkapan ini merupakan rangkaian kegiatan operasional yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum beserta Satreskrim Polres jajaran periode April sampai dengan Juli, jadi selama tiga bulan," kata Wira melalui keteranganya, Rabu (9/7/2025).

Wira merinci kasus-kasus kejahatan jalanan yang diungkap Polda Metro Jaya antara lain 552 kasus pencurian dengan pemberatan, 70 kasus pencurian dengan kekerasan atau begal, 464 kasus pencurian kendaraan bermotor, 229 kasus pencurian biasa, 49 kasus pemerasan, serta 15 kasus pembunuhan.

Sementara itu, seorang wanita salah satu pemilik motor yang menerima penyerahan kendaraan miliknya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Untuk itu saya berterima kasih atas kerja keras kepolisian dimana motor saya bisa diambil kembali," ucapnya.

Baca Juga: Kasus Curanmor Dibongkar Polres Jakbar, DIdominasi Motor Honda

Pihak kepolisian menyebut, bagi korban yang motornya berhasil ditemukan tidak pungut biaya sama sekali alias gratis.

Namun demikian untuk mengambil kendaraan pemilik wajib membawa persayaratan seperti BPKB dan STNK.

Wira pun meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada saat memarkir kendaraannya.

Tak hanya itu pihaknya juga menyarankan agar sebisa mungkin untuk memakai gunci ganda.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa