Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pantas Mahal, Dalam Sebuah Mobil Terdapat 7 Jenis Pajak Yang Wajib Dibayar

Irsyaad W - Senin, 25 Agustus 2025 | 09:25 WIB
Harga Mitsubishi Destinator khusus hingga September 2025
Radityo Herdianto / GridOto.com
Harga Mitsubishi Destinator khusus hingga September 2025

Baca Juga: Pajak Tahunan Hyundai IONIQ 5 N Lebih Murah Dari Motor Matic 150 Cc

Pajak tahunan Hyundai IONIQ 5 N
Radityo Herdianto / GridOto.com
Pajak tahunan Hyundai IONIQ 5 N

2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

PPN sebesar 11 persen berlaku saat pembelian kendaraan baru.

Pajak ini dipungut pemerintah pusat dan langsung dihitung dari harga jual kendaraan.

3. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

PPnBM hanya dikenakan pada kendaraan dengan kategori mewah, misalnya kapasitas mesin besar atau fitur berteknologi tinggi.

Besaran tarifnya berbeda-beda sesuai aturan pemerintah.

Pajak ini dibayarkan bersamaan saat membeli kendaraan baru serta penerbitan STNK dan TNKB.

Baca Juga: Selain Nembak, Begini Cara Resmi Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Asli

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa