Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Delapan Pemilik Mobil, Truk dan Bus Ini Terancam Denda Rp 50 Juta, Sidang Tilang Minggu Depan

Irsyaad W - Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:00 WIB
Operasi Gabungan Uji Emisi oleh Dinas Lingkungan Hidup, bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Subdit Gakkum Polda Metro Jaya di Plumpang, Jakarta Utara
Dok. DLH DKI Jakarta
Operasi Gabungan Uji Emisi oleh Dinas Lingkungan Hidup, bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Subdit Gakkum Polda Metro Jaya di Plumpang, Jakarta Utara

GridOto.com - Sebanyak delapan orang pemilik kendaraan terdiri dari mobil, truk dan bus terancam denda Rp 50 juta atau pidana kurungan 6 bulan.

Mereka dijadwalkan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) tilang pada minggu depan, (29/8/25).

Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto.

Ini dilakukan lantaran kendaraan tersebut tak lolos uji emisi yang digelar DLH bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Ditlantas Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan.

"Pemilik kendaraan yang emisinya melebihi ambang batas terancam pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp 50 juta," ucap Asep dalam keterangannya, (19/8/25) disitat dari Kompas.com.

"Hal ini sesuai dengan Pasal 41 ayat (2) Perda 2 Tahun 2005," sambungnya.

Ia menjelaskan, uji emisi merupakan upaya untuk memastikan kendaraan berat yang beroperasi tidak menambah beban pencemaran udara.

Berdasar kajian Vital Strategies (2019) dan World Resources Institute (2023), kendaraan berat berbahan bakar diesel seperti truk dan bus menyumbang polusi udara terbesar di Jabodetabek.

Baca Juga: Sidang Tilang di PN Jakut Heboh, Pelanggar Ini Kena Denda Rp 15 Juta Karena Kesalahan Ini

Uji emisi kendaraan niaga di Ciracas, Jakarta Timur oleh Pemprov Jakarta, (15/4/25)
Lidia Pratama Febrian/Kompas.com
Uji emisi kendaraan niaga di Ciracas, Jakarta Timur oleh Pemprov Jakarta, (15/4/25)

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa