Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hoaks Perpanjang SIM Harus Tes Ulang, Begini Aturan yang Seharusnya

Ferdian - Senin, 4 Agustus 2025 | 18:30 WIB
Ilustrasi perpanjang SIM
Fendi/GridOto
Ilustrasi perpanjang SIM

GridOto.com - Viral baru-baru ini beredar di masyarakat kabar mengenai perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) harus tes ulang.

Terkait hal ini, Polri pun angkat bicara.

Melalui Instagram @divisihumaspolri dilansir pada Senin (4/8/2028), Polri memberikan cap Hoax untuk informasi yang menyebutkan perpanjangan SIM sekarang harus melalui tes ulang, menimbulkan pertanyaan tentang solusi jika tidak lulus.

"Faktanya tes yang digunakan sebagai syarat perpanjang SIM hanya tes psikologi dan kesehatan, bukan tes teori dan praktik." tulis akun tersebut.

"Be Smart Netizen Saring Before Sharing", tutup unggahan tersebut.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh DIVISI HUMAS POLRI (@divisihumaspolri)

Melansir dari akun digitalkorlantas, perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online dengan mudah dan cepat melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi).

Unduh aplikasi, lakukan registrasi, unggah dokumen, lakukan pembayaran, dan pilih lokasi pengambilan SIM atau pengiriman ke rumah. 

Sedangkan untuk perpanjangan SIM secara manual di Samsat, berikut urutannya;

- Datangi Kantor Samsat atau Layanan SIM Keliling: Pilih lokasi Samsat atau SIM Keliling terdekat dan jangan lupa pastikan jadwal operasionalnya.

- Siapkan Dokumen: Bawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku, dan surat keterangan sehat.

- Isi Formulir: Ambil dan isi formulir perpanjangan SIM di loket pendaftaran.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa