2. Kartasura-Prambanan atau sebaliknya
Gol I Rp 57.000
Gol II & III Rp 85.500
Gol IV & V Rp 114.500
3. Banyudono-Prambanan atau sebaliknya
Gol I Rp 53.500
Gol II & III Rp 80.500
Gol IV & V Rp 107.000
4. Polanharjo-Prambanan atau sebaliknya
Gol I Rp 32.500
Gol II & III Rp 49.000
Gol IV & V Rp 65.000
Perlu dicatat, di dalam regulasi itu tertulis, besaran tarif tol pada Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Seksi I (Kartasura-Purwomartani) Segmen Klaten-Prambanan sebagaimana dimaksud mulai berlaku 14 hari sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Menteri PU, yakni 22 Juli 2025.
Kemudian, PT JMJ wajib untuk melaksanakan sosialisasi mencakup antara iain sistem transaksi, golongan jenis kendaraan, dan besaran tarif tol untuk Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Seksi I (KartasuraPurwomartani) Segmen Klaten-Prambanan selama 14 hari kalender sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Menteri PU tersebut.
Sebagai informasi, Tol Klaten-Prambanan merupakan bagian dari Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo.
Secara keseluruhan, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo memiliki panjang 96,57 km dan terdiri dari tiga seksi, yakni Seksi 1 Solo-Klaten-Purwomartani (42,3 km), Seksi 2 Purwomartani-Monjali-Sleman (16 km), dan Seksi 3 Gamping-Kulonprogo (38,57 km).
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR