Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Organda Kritik Pembatasan BBM Subsidi, Usul Pertalite dan Solar Hanya Untuk Pelat Kuning

Irsyaad W - Kamis, 2 April 2026 | 14:00 WIB
Armada bus PO Haryanto sedang isi Solar di SPBU Jenarsari, Kendal, Jawa Tengah yang notabennya milik sendiri
Google Maps/Mas adf
Armada bus PO Haryanto sedang isi Solar di SPBU Jenarsari, Kendal, Jawa Tengah yang notabennya milik sendiri

GridOto.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengkritik kebijakan pembatasan pembelian BBM Subsidi mulai 1 April 2026.

Plt. Sekretaris Jenderal DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan usul, agar Pertalite dan Solar hanya diberikan untuk kendaraan pelat kuning alias angkutan umum saja.

Lebih lanjut, Sani sapaan akrabnya menilai momen ini seharusnya dimanfaatkan untuk mengevaluasi kebijakan subsidi BBM.

"Momen ini saatnya Presiden mencabut aturan Perpres 191 yang berisi pengaturan penggunaan BBM subsidi, termasuk pembatasan pembelian BBM dan penggunaan barcode MyPertamina," kata Sani, (31/3/26) melansir Kompas.com.

Sani menilai, saat ini ketergantungan terhadap BBM bersubsidi masih sangat tinggi, padahal yang paling membutuhkan adalah kendaraan umum dengan pelat kuning.

"Kalau pemerintah mau menyikapi kuota BBM subsidi dan anggaran subsidinya, seharusnya penggunaan BBM subsidi hanya untuk kendaraan angkutan umum (pelat kuning) saja," terang Sani.

"Untuk pengendaliannya tidak perlu MyPertamina yang menjadi drama tidak kunjung selesai sampai saat ini, melainkan menggunakan Samsat online untuk pembacaan jenis identifikasi kendaraan," ujarnya.

Baca Juga: Ketok Palu, Per 1 April 2026 Pembelian BBM Pertalite dan Solar Dibatasi 50 Liter Per Hari

Sani juga mengatakan, jumlah kendaraan yang teregistrasi dengan pelat kuning tidak sampai 10 persen dari total kendaraan yang terdaftar di Indonesia.

"Selain itu, kendaraan yang tidak membayar pajak STNK tidak boleh mengisi BBM subsidi maupun nonsubsidi," ujarnya.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa