Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Bisa Dicicil, Tanggal Angsuran Tentukan Sendiri Lewat Ini

Irsyaad W - Senin, 21 Juli 2025 | 14:30 WIB
Layanan bayar pajak kendaraan di Jawa Barat bisa dicicil sesuai kemampuan pemilik kendaraan
IG/@bapenda.jabar
Layanan bayar pajak kendaraan di Jawa Barat bisa dicicil sesuai kemampuan pemilik kendaraan

GridOto.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat luncurkan layanan baru untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Yakni bayar pajak kendaraan bisa dicicil seperti kredit melalui Tabungan Samsat atau T-Smasat.

Layanan ini terwujud lewat kerja sama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat dengan Bank BJB, yang menjadi bank persepsi di wilayah tersebut.

Dengan layanan ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam membayar kewajiban pajak.

"T-Samsat menawarkan berbagai manfaat yang mempermudah para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka, di antaranya terhubung secara online dengan Sistem Samsat Jabar," tulis Bapenda Jabar di akun Instagram resminya @bapenda.jabar, dikutip (21/7/25).

Selain itu, sejumlah keuntungan lain juga ditawarkan, mulai dari bebas biaya administrasi hingga penghapusan denda keterlambatan.

Wajib pajak pun diberikan keleluasaan untuk menentukan tanggal cicilan sesuai kemampuan dan kondisi keuangan masing-masing.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Diperpanjang, Ketentuan Ada yang Diubah

Satu hal yang patut dicatat, pembayaran cicilan dilakukan secara autodebet dari rekening tabungan wajib pajak.

Penarikan saldo akan dilakukan otomatis satu minggu sebelum jatuh tempo, sehingga pembayaran PKB dapat tepat waktu dan tepat jumlah.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa