GridOto.com - Viral video yang memperlihatkan anggota kepolisian memberhentikan pengendara dan meminta SIM Jakarta akhirnya memasuki fakta terbaru.
Fakta tersebut pun dikatakan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani.
Ojo menegaskan saat itu anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, Aiptu Tarmono salah sebut dengan meminta diperlihatkan SIM Jakarta.
Bahkan kejadian berawal ketika Tarmono memberhentikan pengemudi itu karena mobil tersebut diduga memakai pelat palsu.
Setelah dicek, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) mobil itu benar milik pengemudi tersebut.
Namun, kendaraan itu sudah mutasi atau pindah nama.
Tarmono kemudian menanyakan SIM pengemudi itu dan malah diperlihatkan SIM bukan keluaran Polri.
"Sebenarnya pada saat anggota PJR Polda Metro Jaya tersebut priksa kendaraan si ibu yang nyetir itu mengeluarkan dokumen selain SIM, makanya ditanya SIM Jakarta. Yang dimaksud SIM Jakarta itu adalah SIM resmi yang dikeluarkan oleh Polri," kata AKBP Ojo Ruslani kepada GridOto.com, Sabtu (19/7/2025).
Ojo mengaku bahwa pengendara akhirnya kembali melanjutkan perjalanannya dan tidak dikenakan sanksi tilang.
Baca Juga: Viral Nyetir di Jakarta Harus Pakai SIM Jakarta, Polisi Buka Suara
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menjelaskan polisi itu, Aiptu Tarmono telah diperiksa Paminal BidPropam Polda Metro Jaya.
Menurut dia, anggotanya menyadari data kendaraan yang digunakan pengemudi diduga memiliki pelat nomor/TNKB tak sesuai.
Pelat nomor yang digunakan seharusnya dipakai kendaraan lain.
"Selanjutnya anggota menanyakan SIM Jakarta. Nah, maksudnya SIM Jakarta itu SIM yang dikeluarkan oleh Polri," katanya.
"Maka diluruskan, SIM A. Jadi, kesalahan di sini adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu atau terlanjur tertangkap atau terekam oleh kamera. Dan itulah yang diviralkan. Maksud dari anggota itu adalah SIM yang dikeluarkan oleh Polri," jelas dia.
Menurut Komarudin, anggotanya ragu dengan SIM yang diserahkan pengemudi lantaran memiliki perbedaan mencolok dari warnanya biru tak seperti dikeluarkan Polri.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR