Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Nyetir di Jakarta Harus Pakai SIM Jakarta, Polisi Buka Suara

M. Adam Samudra - Jumat, 18 Juli 2025 | 08:53 WIB
Viral nyetir di Jakarta harus pakai SIM Jakarta
Istimewa
Viral nyetir di Jakarta harus pakai SIM Jakarta

GridOto.com - Viral di soial media oknum Polisi mempertanyakan SIM Jakarta pengemudi dari luar kota.

Video itu pun viral setelah diunggah oleh akun Instagram _thinksmart.id.

"Selamat datang di Jakarta, kota megapolitan penuh kejutan! Kemarin, seorang istri pengemudi dihentikan polisi di jalan tol, bukan karena ngebut, bukan karena lampu mati, bukan juga karena spion copot. Tapi karena SIM-nya bukan terbitan Jakarta," tulis akun tersebut.

Bahkan dalam video itu pengendara menyebut sudah membawa surat-surat lengkap seperti SIM dan STNK, namun oknum berdalih bahwa SIM yang harus dimiliki harus SIM Jakarta.

"Jadi nyetir di Jakarta, harus pake SIM Jakarta ya pak Polisi? Baru tau dan ini yang parah, katanya DATA MUTASI masih nyangkut, sedangkan mobil nya, bukan Mobil Mutasi maksud nya apa bapak Polisi yang terhormat? Kalo warga nya sendiri mau dikerjain sama yang katanya Pelindung dan Pengayom, mau jadi apa negara ini?,".

Belum diketahui secara pasti lokasi kejadian, namun terlihat aksi oknum pertanyakan SIM Jakarta itu terjadi di Jalan Tol.

Menanggapi video viral tersebut, GridOto pun mencoba mengkonfirmasi kejadian itu kepada Kepala Induk PJR Cipularang, Kompol Joko Prihantono, S.H.

Ia menegaskan, bahwa SIM secara Nasional bisa digunakan di seluruh Indonesia.

"Oknum itu enggak benar, namanya SIM itu berlaku di seluruh Indonesia, artinya begini misalkan ada orang Papua bikin SIM di sana (Papua) terus dipakai di Jakarta pasti bisa, enggak mungkin enggak bisa. Masa ditanya SIM Jakarta, SIM itu kan sudah Nasional," kata Joko saat dihubungi GridOto.com, Jum'at (18/7/2025).

Bahkan Joko menyebut, SIM Nasional yang saat ini dimiliki oleh warga negara Indonesia bisa digunakan dibeberapa Negara lain.

Baca Juga: Dipikir Gratis, Tri Kaget Perpanjang SIM A di Monas Bayar Rp 215 Ribu

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa