"Jangan salah SIM kita 'Driving License' Republik Indonesia. Bahkan saya pernah alami waktu saya sekolah di Austrlia dan Jerman itu dipertanyakan SIM-nya mana. Saya kasih SIM International dia malah ngambil SIM Nasional kita," tegasnya.
Tidak hanya itu, bagi warga negara Indonesia yang berasal dari luar kota dan ingin memperpanjang SIM bisa dilakukan di Kota mana saja. Asalkan kota asal pembuatan SIM-nya sudah online.
"SIM yang dibuat di kota atau provinsi lain tetap berlaku dimana saja, bahkan seluruh wilayah Indonesia," katanya.
Sekadar informasi sob, SIM Indonesia bisa digunakan secara resmi di negara-negara ASEAN sejak tanggal 1 Juni 2025, setelah penyesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi nomor SIM.
Penerapan NIK sebagai nomor SIM ini merupakan bagian dari integrasi legalitas berkendara dengan dokumen negara lainnya.
Dokumen yang dimaksud mencakup NPWP, BPJS, dan KTP.
Surat Izin Mengemudi (SIM) domestik Indonesia dapat diakui dan berlaku di beberapa negara.
Hal itu sesuai dengan "Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued" yang diterbitkan oleh negara ASEAN pada 7 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Kesepakatan ini telah diperluas sejak tahun 1997, termasuk ke negara Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja pada tahun 1999.
Baca Juga: Enggak Pakai Asuransi, Segini Biaya Resmi Bikin SIM C per Juli 2025
Meski demikian, beberapa negara masih memiliki kebijakan khusus terkait penggunaan SIM Indonesia. Berikut aturannya.
- Singapura memiliki kebijakan terkait penggunaan SIM Indonesia baru berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan.
- Di Malaysia, SIM Internasional dan SIM Indonesia masih berlaku bagi mereka yang ingin mengemudi.
Asalkan, WNI tanpa SIM Internasional mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM Malaysia. Pernyataan ini sesuai dengan edaran Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur.
Jadi jangan takut dan mudah percaya jika ada oknum mempertanyakan SIM Jakarta apabila berkendara di wilayah Jakarta ya sob. Pasalnya SIM sudah berlaku Nasional.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR