Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pria 47 Tahun Bikin Pelat Merah Palsu Demi Nyamar Jadi Petugas Dishub, Tujuannya Untuk Benda-benda Ini

Irsyaad W - Jumat, 18 Juli 2025 | 11:30 WIB
Polisi mengamankan YP (47) berbaju tahanan biru yang menyamar jadi petugas Dinas Perhubungan dengan memakai pelat merah palsu demi curi rambu-rambu lalu lintas di Bantul, Yogyakarta
Dok. Humas Polres Bantul
Polisi mengamankan YP (47) berbaju tahanan biru yang menyamar jadi petugas Dinas Perhubungan dengan memakai pelat merah palsu demi curi rambu-rambu lalu lintas di Bantul, Yogyakarta

"Dijual ke tukang rongsok keliling itu dengan harga per kilogramnya Rp 4.000," kata dia.

Tersangka juga menjelaskan, Ia menyewa mobil pikap dan sengaja membaut pelat merah palsu sendiri untuk mengelabuhi masyarakat.

"Pakai pelat merah itu biar tidak kelihatan kalau orang kerja itu di jalan. Jadi tahunya dari dinas dan tidak ada yang curiga," tambahnya.

Kapolsek Sanden, AKP Joko Mulyono menjelaskan, YP sebenarnya memiliki CV di bidang advertising, namun usaha tersebut bangkrut.

YP pun nekat mencuri rambu dan baliho di tiga lokasi, termasuk Kota Yogyakarta dan Bantul.

"Dari pengakuannya, sudah beraksi di 3 tempat," kata Joko.

Baca Juga: Polisi Gadungan Berkeliaran di Kulon Progo, Motor Dua Pelajar Bablas Jadi Angin

Joko juga menjelaskan, YP memotret mobil pelat merah Dinas Perhubungan dan kemudian membuat pelat palsu untuk menyamarkan identitasnya.

"Pikap pelat hitam, tapi saat ditangkap menggunakan pelat merah. Jadi tersangka ini awalnya memotret pelat mobil Dishub lalu membuat pelat merah palsu," jelasnya.

YP kini disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa