Dia meminta jajarannya tidak ragu dan tidak pandang bulu saat menindak kepada siapapun yang melanggar.
"Baik di jalanan arteri maupun jalan tol, tangkap dan proses hukum setiap pelaku penggunaan pelat palsu, baik yang mengemudikan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas," ucap dia.
"Tangkap dan proses hukum setiap pelaku penggunaan pelat palsu, baik yang mengemudikan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas, Jangan ragu, jangan pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar," ungkap dia.
Karyoto mengimbau agar para petugas memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait penggunaan pelat palsu.
"Berikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa penggunaan pelat palsu ada tindak pidana," tutup dia.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR